Sepakat Damai, Polisi Tak Proses Kasus Nasi Anjing

Irfan Ma'ruf
Bungkus Nasi Anjing (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pemberian bantuan bertuliskan 'nasi anjing' dinyatakan telah selesai. Perwakilan dari warga Warakas Tanjung Priok dan pihak pemberi bantuan yaitu komunitas berinisial AQ sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan damai. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perwakilan komunitas AQ mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga atas penggunaan logo kepala anjing pada bungkus makanan yang dibagikan kepada warga Warakas.

"(Komunitas AQ) mengaku tidak ada maskud untuk merendahkan dan menghina pihak manapun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekedar membantu," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020). 

Kedua belah pihak pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari. Warga Warakas menerima permohonan maaf perwakilan komunitas pemberi bantuan guna menjaga ketertiban dan kerukunan antar warga. 

"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Kuliner
12 jam lalu

Kronologi Lengkap Pelanggan Minum Cairan Pembersih, Restoran Minta Maaf!

Megapolitan
14 jam lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Seleb
15 jam lalu

Viral Al Ghazali Ziarah ke Makam Pahlawan HOS Tjokroaminoto, Ini Fotonya!

Nasional
15 jam lalu

Viral Didit Prabowo Salami Kakak Marsinah hingga Membungkuk, Ini Fotonya!

Sains
16 jam lalu

Ilmuwan China Bikin Obat Panjang Umur, Jaminan Hidup 150 Tahun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal