Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Hutan Bambu Jasinga Bogor Akhirnya Dinikahkan

Putra Ramadhani Astyawan
Pasangan muda yang membuang bayinya di hutan bambu Jasinga, Bogor, Jawa Barat dinikahkan. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Selanjutnya, orang tua kedua tersangka disaksikan oleh kepala desa akhirnya menikahkan kedua pelaku di Polsek Jasinga. Lalu, bayi perempuan yang sempat dibuang telah diserahkan ke pihak keluarga.

"Akan kita kenakan dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, warga Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan bayi di kebun bambu pada Minggu tanggal 19 Desember 2021. Bayi itu ditemukan terbungkus kain berwarna hijau dalam kondisi masih hidup.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Memprihatinkan, 20 Ribu Bayi di Indonesia Berpotensi Alami Kelainan Jantung

11 hari lalu

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

11 hari lalu

Hashim Ungkap Pangeran William Puji Indonesia Perkuat Polisi Hutan

11 hari lalu

Arahan Prabowo, Menhut Siapkan Hutan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal