“Menetapkan pejabat pada posisi Plt. Walaupun Anies menyampaikan Plt sama kewenangan dengan pejabat, tapi di lapangan Plt tidak mau atau mampu eksekusi ketika program dicanangkan pejabat sebelumnya. Jadi di akhir masa triwulan kedua mereka tidak mampu eksekusi,” ujar dia.
Dia mencontohhkan program-program yang tidak digarap padahal sudah dianggarkan, seperti pembangunan 16 puskesmas dan perbaikan 93 sekolah. Pembangunan JPO terealisasi dua dari sepuluh yang dianggarkan. Lalu, pembangunan lima rusun dicoret lantaran salah skema pembiayaan dan lain sebagainya.
“Harapan kita pertama di awal 2019 ini seluruh pejabat bisa ditetapkan,” tutur Gembong.