JAKARTA, iNews.id – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga akhir Desember 2018 mencapai 82,03 persen. Penyerapan anggaran tersebut tak sesuai target yang dicanangkan sebesar 87 persen.
Serapan anggaran 2018 juga lebih rendah dari tahun sebelumnya. Pada 2017, serapan APBD mencapai 82,60 persen atau 0,57 persen lebih tinggi dari tahun ini.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, rendahnya serapan anggaran DKI tahun lantaran perencanaan program Gubernur Anies Baswedan tidak matang.
“Kalau perencanaan matang pasti bisa eksekusi. Kalau akibat Silpa yang tinggi itu bermula dari persoalan perencanaan saja,” kata Gembong saat dihubungi, Rabu (2/1/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai rendahnya serapan APBD 2018 disebabkan Gubernur Anies banyak merotasi pejabat, sementara penggantinya belum siap. Alhasil, jabatan kepala dinas banyak diisi pelaksana tugas (Plt).