Sering Bikin Ribut, Ormas Dilarang Jaga Lahan Sengketa di Jaktim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi bentrokan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa. Pasalnya, tindakan tersebut kerap memicu keributan.

"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah, jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hukum," kata Nicolas, dikutip Kamis (15/5/2025).

Nicolas menekankan, ormas hanya boleh menjaga jika status lahan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.

"Bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," ujar Nicolas.

Menurut Nicolas, penjagaan di lahan-lahan sengketa kerap berujung keributan. Apalagi kedua belah pihak asal klaim kepemilikan lahan atau tanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Video Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah

Megapolitan
8 jam lalu

Pramono Jajal Pelican Crossing Stasiun Cikini: 10 Detik Cukup

Nasional
8 jam lalu

Divhubinter Polri Ungkap Perkembangan Red Notice Jurist Tan, Sudah Terbit?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal