Sering Bikin Ribut, Ormas Dilarang Jaga Lahan Sengketa di Jaktim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi bentrokan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa. Pasalnya, tindakan tersebut kerap memicu keributan.

"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah, jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hukum," kata Nicolas, dikutip Kamis (15/5/2025).

Nicolas menekankan, ormas hanya boleh menjaga jika status lahan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.

"Bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," ujar Nicolas.

Menurut Nicolas, penjagaan di lahan-lahan sengketa kerap berujung keributan. Apalagi kedua belah pihak asal klaim kepemilikan lahan atau tanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Buletin
19 jam lalu

Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri

Buletin
4 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
4 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal