Sering Bikin Ribut, Ormas Dilarang Jaga Lahan Sengketa di Jaktim

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi bentrokan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa. Pasalnya, tindakan tersebut kerap memicu keributan.

"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah, jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hukum," kata Nicolas, dikutip Kamis (15/5/2025).

Nicolas menekankan, ormas hanya boleh menjaga jika status lahan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.

"Bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," ujar Nicolas.

Menurut Nicolas, penjagaan di lahan-lahan sengketa kerap berujung keributan. Apalagi kedua belah pihak asal klaim kepemilikan lahan atau tanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
23 jam lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
2 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal