Sering Dimarahi, Motif HS Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap motif HS pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018) karena sakit hari sering dimarahi.

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bojong Nangka, Bekasi, Selasa (13/11/2018) telah ditehan di rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan panjutan. Motif tersangka HS mengaku tega membunuh satu keluarga itu karena sakit hati sering dimarahi.

"(HS) Sering dimarahi. Itu saja," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Argo Yuono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Karena kesal sering dimarahi oleh keluarga korban, kemudian HS melakukan pembunuhan Diperum Nainggolan dan istri serta kedua anaknya.

HS menghabisi Diperum dan istrinya, Maya Ambarita menggunakan linggis. Sedangkan, dua anaknya yakni Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan dibunuh dengan cara dibekap.

"(Membunuh Diperum dan isterinya) dengan menggunakan linggis," tambah Argo.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Megapolitan
2 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Nasional
4 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal