Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menjual air minum secara paksa kepada sopir truk yang melintas seharga Rp7000. Sementara sopir truk yang tidak mau membeli, diwajibkan untuk membayar Rp3.000 dengan dalih uang preman.
Menurutnya, aksi mereka dibagi menjadi beberapa sif dengan operasi per tiga jam berganti orang.”Hasil pemeriksaan sementara, diduga keras adanya pengendali atau aktor utama yang menggerakkan pelaku, petugas di lapangan masih menelusuri dan mencari kawanan preman lainya yang terlibat,” tucapnya.