Si Kembar Rihana Rihani Diduga Menipu dengan Skema Ponzi, Begini Modusnya

Riyan Rizki Roshali
Polisi menahan si kembar Rihana dan Rihani atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. (Foto: MPI)

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani. Diketahui keduanya sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 

57 tahun lalu

Kabar Terkini Kasus Penipuan Dialami Tantri Kotak, Pelaku Sudah Ditangkap?

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal

57 tahun lalu

Sempat Bungkam, Arda Akhirnya Buka Suara usai Tantri Kotak Kena Tipu Teman Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal