Siap-Siap, Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Terancam Tindak Pidana Ringan

hambali
Hasan Kurniawan
Pelanggar PPKM Darurat menjalani sidang di lokasi. (Foto Antara).

Dia menambahkan Pemkot Tangsel membentuk 7 tim pada setiap kecamatan. Tujuannya untuk mengawasi seluruh titik di wilayah masing-masing.

Adapun tim itu lengkap berisi aparatur gabungan dari berbagai instansi seperti kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Kejaksaan Negeri (Kejari). Nantinya mereka akan mengecek ke semua objek yang disebutkan dalam ketentuan PPKM darurat.

"Tim terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri. Mereka akan cek semua lokasi, misalnya minimarket harus tutup jam 8 malam, itu akan diawasi," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Lalu Hedwin Hanggara, memastikan bahwa setiap orang atau pelaku usaha harus mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam PPKM Darurat. Bagi pelanggar, maka sanksi tipiring bisa diterapkan langsung di lapangan oleh petugas gabungan.

"Jadi kalau Tipiring bisa dilakukan penyidik dari Satpol PP, polisi. Kan nanti ada juga dari kejaksaan. Sidangnya di tempat," ucap Hedwin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal