Siapkan Sanksi, Pemkot Jakarta Barat Cari ASN yang Terima Bansos

Dimas Choirul
Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti menerima bansos. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah menelusuri aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa database Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra).

Bahkan Pemkot Jakarta Barat menyiapkan sanksi bagi sanski yang terbukti menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemsos).

"Itu kan ada pasal, ada aturannya. Pasal disiplin dan tidak boleh menerima, itu kan jelas ada aturannya," Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia menegaskan, apabila nantinya ada yang terbukti menerima bansos maka pihaknya langsung memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan mekanisme yang ada di dalam undang-undang kepegawaian.

"Terus melanggar pasal berapa dalam undang-undang Kepegawaian, nanti ditentukan hukumannya ada yang jenis ringan dan sedang," ucapnya.

Namun, lanjut dia, bila ada indikasi ASN yang melakukan penyimpangan dan sengaja ingin mendapatkan bansos maka inspektorat yang bakal menindaklanjutinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal