Siapkan Sanksi, Pemkot Jakarta Barat Cari ASN yang Terima Bansos

Dimas Choirul
Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti menerima bansos. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Secara syarat tidak boleh ya, tidak bisa seharusnya, nanti kami bisa selidiki database dari si penerima bansos ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan ada sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi Indonesia. Hal itu disampaikam Risma setelah memverifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos).

"Jadi data kami, setelah kami serahkan ke BKN, itu didata yang indikasinya PNS (penerima bansos dari Mensos) itu ada 31.624 ASN," kata Risma di kantornya, Kamis (18/11/2021).

Dari 31.624 ASN penerima bantuan, terhitung yang masih aktif bekerja sebanyak 28.965 orang dan sisanya kemungkinan sudah pensiun. Mereka diketahui menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Risma menyebut, ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.Untuk itu, pihaknya akan mengembalikan data tersebut ke daerah untuk mengecek secara langsung apakah benar puluhan ribu orang tesebut berprofesi ASN atau bukan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal