Sidak di Apartemen Penjaringan, BPRD dan KPK Temukan 11 Mobil Mewah Menunggak Pajak

Irfan Ma'ruf
Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Apartemen Regatta di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Mobil lainnya, Mercedes Benz tipe S450L berwarna Putih Metalik nomor polisi B 0888 NRW, mobil merek Lexus model Jeep berwarna Putih Metalik nomor polisi B 0999 RNW. Mobil merek Toyota model sedan berwarna Putih nomor polisi B 0338 GYM, mobil merek Landrover model Jeep berwarna Putih berplat nomor polisi B 0001 AGR, Mercedes benz jenis Jeep berwarna Hitam Metalik berplat nomor polisi B 0001 YHL.

Dari inspeksi mendadak tersebut total potensi pendapat daerah diperkirakan mencapai Rp344.792.000. BPRD Jakarta Utara mencatat sekitar 170 mobil mewah yang menunggak pajak di Penjaringan Jakarta Utara nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Mobil mewah di Penjaringan dan juga utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 dengan potensi Rp5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," kata Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko, di kantor Camat Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
10 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal