Sidak PPKM Level 3, Kafe hingga Minimarket di Bogor Masih Banyak Langgar Aturan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi razia PPKM (foto: istimewa)

"Salah satu kafe kita denda Rp250.000. Di Jembatan Layang kita hanya berikan teguran lisan," ungkapnya.

Selain penindakan, para petugas juga melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan skrining aplikasi Peduli Lindungi. Diharapkan, ke depan para pengelola tempat usaha bisa lebih menaati aturan dalam penerapan PPKM Level 3 di Kota Bogor.

"Kami juga akan terus sosialisasi Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 terkait PPKM Level 3," kata Dhoni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

10 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

13 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

14 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal