Sidang Kasus Kerumunan Megamendung, Pengacara Yakin Keterangan Saksi Tak Beratkan Habib Rizieq

Okto Rizki Alpino
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar (Foto: MNC/ Okto)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar menyebut keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum merupakan berdasarkan informasi. Hal ini lantaran keterangan saksi selalu berdalih 'katanya'.

"Semua katanya atau dengar dari informasi ini, jadi bukan saksi yang melihat atau mendengar langsung dari lokasi." kata Aziz kepada wartawan Senin (26/04/2021)

Aziz menduga bahwa kasus ini hanya karena 'baper'. Dia juga mengaku bahwa semua keterangan saksi bagus dan tidak ada yang memberatkan Habib Rizieq Shihab

"Pandangan kami hanya baper, mungkin karena salah paham,gak bisa masuk. Alhamdullilah keterangan saksi hari ini bagus dan tidak memberatkan Habib Rizieq." tutur Aziz.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
3 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

Bertemu Elite Gerindra, Habib Rizieq Minta Pemerintahan Prabowo Tak Zalim kepada Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal