Sidang Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Protes Majelis Hakim Pertemukan Pelaku dan Korban

Isty Maulidya
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Sidang kasus pelecehan yang menimpa A (5) di Ciputat, Tangerang Selatan kembali berlangsung pada Rabu (20/9/2023). Pada sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan korban untuk diminta kesaksiannya mengenai kasus tersebut. 

Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Perindo pun sampai saat ini masih mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

Tak hanya menghadirkan korban, majelis hakim juga menghadirkan pelaku untuk diminta kesaksiannya. Hal ini menuai protes lantaran korban masih trauma terhadap kejadian yang menimpanya.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memprotes majelis hakim karena menghadapkan korban pada pelaku. Hal ini membuat korban takut memberikan kesaksiannya karena merasa terintimidasi. 

Terlebih lagi, korban juga sempat dirundung keluarga pelaku dan lingkungannya usai kejadian tersebut.

"Jelas kami memprotes majelis hakim yang menghadirkan pelaku saat korban memberikan kesaksian. Ini jelas tidak bisa, korban, pelaku dan keluarganya ada di satu ruangan," ujar Jeannie usai persidangan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Megapolitan
2 hari lalu

Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 

Megapolitan
3 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal