Sidang Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Protes Majelis Hakim Pertemukan Pelaku dan Korban

Isty Maulidya
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Sidang kasus pelecehan yang menimpa A (5) di Ciputat, Tangerang Selatan kembali berlangsung pada Rabu (20/9/2023). Pada sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan korban untuk diminta kesaksiannya mengenai kasus tersebut. 

Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Perindo pun sampai saat ini masih mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

Tak hanya menghadirkan korban, majelis hakim juga menghadirkan pelaku untuk diminta kesaksiannya. Hal ini menuai protes lantaran korban masih trauma terhadap kejadian yang menimpanya.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memprotes majelis hakim karena menghadapkan korban pada pelaku. Hal ini membuat korban takut memberikan kesaksiannya karena merasa terintimidasi. 

Terlebih lagi, korban juga sempat dirundung keluarga pelaku dan lingkungannya usai kejadian tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eskalator di Stasiun Duri Bermasalah, 12 Orang Terluka

11 hari lalu

DVI Polda Kalsel Identifikasi 16 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Berikut Daftarnya

12 hari lalu

Basarnas Ungkap Kendala Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8, Kapal Terus Berubah Kemiringan

14 hari lalu

83 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, Operasi Pencarian Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal