Sidang Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Protes Majelis Hakim Pertemukan Pelaku dan Korban

Isty Maulidya
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Sidang kasus pelecehan yang menimpa A (5) di Ciputat, Tangerang Selatan kembali berlangsung pada Rabu (20/9/2023). Pada sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan korban untuk diminta kesaksiannya mengenai kasus tersebut. 

Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Perindo pun sampai saat ini masih mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

Tak hanya menghadirkan korban, majelis hakim juga menghadirkan pelaku untuk diminta kesaksiannya. Hal ini menuai protes lantaran korban masih trauma terhadap kejadian yang menimpanya.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memprotes majelis hakim karena menghadapkan korban pada pelaku. Hal ini membuat korban takut memberikan kesaksiannya karena merasa terintimidasi. 

Terlebih lagi, korban juga sempat dirundung keluarga pelaku dan lingkungannya usai kejadian tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

57 tahun lalu

Daftar Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi: 1 Orang Tewas, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal