Sidang Praperadilan, Saksi Ahli: Ajakan Habib Rizieq termasuk Penghasutan

Ari Sandita Murti
Saksi ahli di sidang praperadilan menyebut ajakan Habib Rizieq datang ke pernikahan anaknya termasuk penghasutan. (Foto: SINDOnews)

Dalam sidang tersebut, saksi ahli juga menjawab pertanyaan dari pihak Habib Rizieq apakah ajakan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan masuk dalam penghasutan. Apalagi, hakim juga menanyakan pada ahli apa dasar undangan Maulid Nabi yang dilakukan pada masa pandemi dan diterapkan PSBB masuk dalam penghasutan.

Menurut Guru Besar Universitas Nasional itu dasar penghasutan dari kontes bahasa yaitu mengajak orang yang hadir berbondong-bondong di acara tersebut.

"Penghasutan. Berdasarkan orang berbondong-bondong datang. Mengundang orang membuat orang jadi datang, karena ada aturan tidak boleh berkerumun, jadi itu menghasut," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
17 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Nasional
19 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini 

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal