Sidang Praperadilan, Saksi Ahli: Ajakan Habib Rizieq termasuk Penghasutan

Ari Sandita Murti
Saksi ahli di sidang praperadilan menyebut ajakan Habib Rizieq datang ke pernikahan anaknya termasuk penghasutan. (Foto: SINDOnews)

Dalam sidang tersebut, saksi ahli juga menjawab pertanyaan dari pihak Habib Rizieq apakah ajakan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan masuk dalam penghasutan. Apalagi, hakim juga menanyakan pada ahli apa dasar undangan Maulid Nabi yang dilakukan pada masa pandemi dan diterapkan PSBB masuk dalam penghasutan.

Menurut Guru Besar Universitas Nasional itu dasar penghasutan dari kontes bahasa yaitu mengajak orang yang hadir berbondong-bondong di acara tersebut.

"Penghasutan. Berdasarkan orang berbondong-bondong datang. Mengundang orang membuat orang jadi datang, karena ada aturan tidak boleh berkerumun, jadi itu menghasut," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 menit lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo, 4 Kendaraan Terlibat

5 jam lalu

Hotman Paris Tak Khawatir Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro, Ini Alasannya

19 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

21 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal