Sidang Praperadilan, Saksi Ahli: Ajakan Habib Rizieq termasuk Penghasutan

Ari Sandita Murti
Saksi ahli di sidang praperadilan menyebut ajakan Habib Rizieq datang ke pernikahan anaknya termasuk penghasutan. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab, Jumat (8/1/2021). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya selaku termohon.

Dalam sidang hari ini Polda Metro Jaya menghadirkan saksi ahli bahasa dari Universitas Nasional, Prof Wahyu Wibowo. Dia menyebut ajakan Habib Rizieq untuk hadir ke acara pernikahan anaknya di Petamburan pada 14 November 2020 merupakan salah satu bentuk penghasutan. Wahyu pun memberi contoh berupa kasus undangan ulang tahun.

"Iya berarti dia memang menghasut sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang," ujarnya di PN Jaksel, Jumat (8/1/2021).

Dia pun menjelaskan ajakan oleh seorang tokoh akan berbeda dengan ajakan dari rakyat biasa. Menurutnya dalam komunikasi massa, apa yang disampaikan oleh tokoh tersebut akan didengarkan oleh massa. Dalam fisafat bahasa terkait pada si pengujar, saat dia berniat untuk menghasut orang, dia bisa membuat kata-kata yang meyakinkan atau bisa disebut mengompori.

"Kemudian tergantung juga siapa yang berbicara. Kalau ibu (termohon) mungkin, mungkin tidak ada yang datang. Kalau ibu tokoh, mungkin juga massa yang mendengar tokohnya akan datang, menghadiri kegiatan ulang tahun ibu tadi," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Megapolitan
6 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, Ada yang Beraksi di 190 TKP

Megapolitan
22 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
23 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
1 hari lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal