Sidang Vonis HRS Perkara RS Ummi, Selengkapnya di iNews Siang Kamis Pukul 11.00 WIB

Tim MNC Portal
Saksikan iNews Siang pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: iNeews).

Menurut jaksa, perbuatan Habib Rizieq ini dilakukan bersama-sama dengan M Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi dr Andi Tatat. Hanif dan Andi Tatat dalam kasus ini juga dituntut dua tahun penjara dengan kasus sama tapi berkas terpisah.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang wilson purba dan Bernadheta Daniar pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

#iNews #okezone #iNewssiang #HabibRizieq #BernadhetaGinting #WilsonPurba #RSUMMI #Sidangvonis #covid19

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
4 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Nasional
8 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Pesan dari Habib Rizieq saat Halalbihalal, Apa Itu?

Megapolitan
12 bulan lalu

Habib Rizieq Ajak Alumni 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal