JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus SMD (27), pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Korban merupakan anak kekasih pelaku berinisial MAGS yang berusia 1 tahun 9 bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah indekos Jalan Anggrek Garuda D1-11A RT01/RW02 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 25 Januari 2023.
Awalnya, tersangka yang tinggal pacar VAA (25), tanpa ikatan pernikahan, dan anak tirinya itu sedang berada di dalam indekos. Sang ibu yang saat itu selesai mencuci baju ingin menengok anaknya yang menangis di dalam kamar.
"Namun, kamar tersebut dikunci dari dalam oleh tersangka," ujar Haris, Jumat (27/1/2023).
Sekitar lima menit kemudian, tersangka membuka pintu dan mendapati korban sedang berada di atas lemari sambil muntah-muntah berwarna kuning. Saat ditanyai, tersangka mengelak bahwa korban sedang masuk angin.