Siksa Anak Pacar hingga Tewas, Pria di Palmerah Diringkus Polisi

Dimas Choirul
Pria di Palmerah ditangkap polisi usai siksa anak pacar hingga tewas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus SMD (27), pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Korban merupakan anak kekasih pelaku berinisial MAGS yang berusia 1 tahun 9 bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah indekos Jalan Anggrek Garuda D1-11A RT01/RW02 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 25 Januari 2023.

Awalnya, tersangka yang tinggal pacar VAA (25), tanpa ikatan pernikahan, dan anak tirinya itu sedang berada di dalam indekos. Sang ibu yang saat itu selesai mencuci baju ingin menengok anaknya yang menangis di dalam kamar.

"Namun, kamar tersebut dikunci dari dalam oleh tersangka," ujar Haris, Jumat (27/1/2023).


Sekitar lima menit kemudian, tersangka membuka pintu dan mendapati korban sedang berada di atas lemari sambil muntah-muntah berwarna kuning. Saat ditanyai, tersangka mengelak bahwa korban sedang masuk angin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
14 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
16 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
22 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal