Simak, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa PPKM

Antara
ilustrasi hewan kurban: istimewa

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB), drh Supratikno mengatakan, kalau bisa menyembelih sendiri, memang lebih diutamakan saat masa pandemi ini.

"Lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri," kata Supratikno, Kamis (13/7/2021).

Tapi bila khawatir tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu melakukannya. Bahkan panitia bisa menyiarkan secara online atau streaming, karena yang berkurban tidak menyaksikan langsung proses pemotongannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Buletin
1 bulan lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Muslim
2 bulan lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Nasional
4 bulan lalu

Cak Imin Bertemu Pramono di Balai Kota, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal