Simak, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa PPKM

Antara
ilustrasi hewan kurban: istimewa

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB), drh Supratikno mengatakan, kalau bisa menyembelih sendiri, memang lebih diutamakan saat masa pandemi ini.

"Lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri," kata Supratikno, Kamis (13/7/2021).

Tapi bila khawatir tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu melakukannya. Bahkan panitia bisa menyiarkan secara online atau streaming, karena yang berkurban tidak menyaksikan langsung proses pemotongannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
8 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
8 hari lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Nasional
12 hari lalu

Menag: Saya Gak Bisa Tidur kalau MUI Tidak Punya Kantor yang Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal