Simak Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan PPDB di Kota Bekasi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum jenjang SD dan SMP, yakni :

Jenjang SD 

Dokumen administrasi yang harus dilengkapi yaitu, akte kelahiran/surat tanda kenal lahir, Kartu Keluarga/surat keterangan domisili dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali. 

Jenjang SMP 

Dokumen administrasi yang harus dilengkapi, yaitu akte kelahiran/surat tanda kenal lahir, Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili, SKNA dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali. 

Masyarakat yang kurang memahami mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu untuk memberikan penjelasan melalui layanan call center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Banjir Jabodetabek: Sejumlah Titik di Bekasi Terendam, Ketinggian Air Capai 90 Cm

Megapolitan
1 hari lalu

Pegawai Dapur MBG di Bekasi Dibegal saat Berangkat Kerja, Motor Raib

Nasional
2 hari lalu

Banjir Rendam Karawang hingga Bekasi, BNPB: 14.038 Jiwa Terdampak, 1 Meninggal

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal