Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 43 Motor Disita dari 5 Pelaku

Puteranegara Batubara
Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku curanmor lintas provinsi dan mengamankan 43 motor hasil kejahatan. (Foto: Ilustrasi)

Meski lima tersangka sudah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J yang berperan sebagai pengendali jaringan. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP James memastikan, tim gabungan sudah mengetahui pola pergerakan mereka dan tengah melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera bagian selatan.

Sementara itu, lima tersangka yang lebih dulu ditangkap telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan akan segera disidangkan.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang penadahan dan kejahatan berlanjut, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap

Megapolitan
3 bulan lalu

Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen

Jatim
3 bulan lalu

DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024

Jabar
4 bulan lalu

Aksi Curanmor di Cirebon, Pelaku Diamuk Massa hingga Nyaris Dibakar Hidup-hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal