Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

Erfan Ma'ruf
Polres Jakbar mengungkap 23 kasus judi online selama kurun waktu sebulan terakhir. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Sindikat judi online di Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar Polres Jakbar. Mereka meraup keuntunga Rp170 miliar dalam tiga bulan dengan menggunakan search engine optimization (SEO).

Dalam aksinya, mereka juga nekat meretas website pemerintah dan pendidikan untuk memasarkan judi online.

Keenam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), beserta pemilik rekening penampung dana MHP (41), kini diringkus polisi.

"Para pelaku melakukan SEO agar website judi mereka muncul di halaman pertama Google," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Minggu (14/7/2024).

Setelah website diretas dan dioptimasi dengan SEO, sindikat ini menyewakannya ke sindikat judi lain di Kamboja dengan tarif Rp3 juta - Rp20 juta per hari per situs.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Internet
2 bulan lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
2 bulan lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal