Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

Erfan Ma'ruf
Polres Jakbar mengungkap 23 kasus judi online selama kurun waktu sebulan terakhir. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online," kata Syahduddi.

Sindikat ini terbilang lihai. Sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

Para melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan url go.id) maupun pendidikan (dengan url ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian. 

Polisi menyebut sindikat judi online itu beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
31 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
1 bulan lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal