Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

Erfan Ma'ruf
Polres Jakbar mengungkap 23 kasus judi online selama kurun waktu sebulan terakhir. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online," kata Syahduddi.

Sindikat ini terbilang lihai. Sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

Para melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan url go.id) maupun pendidikan (dengan url ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian. 

Polisi menyebut sindikat judi online itu beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

6 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

9 hari lalu

Duh! Instagram Anrez Adelio Kena Hack Promo Emas Batangan dan iPhone 17 Pro Max

10 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal