Sindikat Penjual Sertifikat Pelaut Palsu Ditangkap, Retas Situs Kemenhub

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis kasus penjualan sertifikat pelaut palsu dengan memanfaatkan oknum pegawai honorer di Kemenhub. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 anggota sindikat penjual sertifikat keterampilan pelaut palsu bagi calon anak buah kapal (ABK). Sindikat ini berkerja sama dengan oknum pegawai honorer di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus tersebut dirilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan sindikat ini bekerja sama dengan oknum pegawai honorer Kemenhub meretas situs Kemenhub untuk menjual sertifikat palsu tersebut.

"Kami mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan melakukan ilegal access atau hacking pada web resmi Kemenhub RI," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Peristiwa itu bermula dari para tersangka yang bekerja sama dengan satu oknum pegawai honorer di Kemenhub. Peran pegawai honorer itu mengambil blangko asli dari sertifikat milik Kemenhub untuk dicetak oleh para tersangka lainnya.

"Ada petugas gudang honorer yang bisa ditembus untuk mendapatkan blangko ini. Oleh sebab itu pegawai honorer ini kami tetapkan tersangka," ucap Nana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

6 hari lalu

Kemenhub Ungkap Dampak Gempa M7,7 NTT, Pelabuhan hingga Bandara Rusak

16 hari lalu

Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Operator usai KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

16 hari lalu

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal