JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 anggota sindikat penjual sertifikat keterampilan pelaut palsu bagi calon anak buah kapal (ABK). Sindikat ini berkerja sama dengan oknum pegawai honorer di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kasus tersebut dirilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan sindikat ini bekerja sama dengan oknum pegawai honorer Kemenhub meretas situs Kemenhub untuk menjual sertifikat palsu tersebut.
"Kami mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan melakukan ilegal access atau hacking pada web resmi Kemenhub RI," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Peristiwa itu bermula dari para tersangka yang bekerja sama dengan satu oknum pegawai honorer di Kemenhub. Peran pegawai honorer itu mengambil blangko asli dari sertifikat milik Kemenhub untuk dicetak oleh para tersangka lainnya.
"Ada petugas gudang honorer yang bisa ditembus untuk mendapatkan blangko ini. Oleh sebab itu pegawai honorer ini kami tetapkan tersangka," ucap Nana.