Sindikat Penjual Sertifikat Pelaut Palsu Ditangkap, Retas Situs Kemenhub

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis kasus penjualan sertifikat pelaut palsu dengan memanfaatkan oknum pegawai honorer di Kemenhub. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Tersangka lainnya ada yang berperan mencari calon pemesan sertifikat dan lainnya menjadi hacker. Sindikat ini berhasil mengakses situs Kemenhub dan bisa memasukkan nomor registrasi sertifikat 'aspal' yang mereka buat ke situs resmi Kemenhub.

"Sertifikat ini sebenarnya asli tapi palsu (aspal). Mereka menawarkan dengan jaminan blangko sertifikat asli buatan Peruri dan nomor sertifikat pelaut teregistrasi di web Kemenhub," kata Nana.

Mereka menjual sertifikat dengan kisaran harga Rp700.000 hingga Rp20 juta. Seluruh tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda antara lain di Koja, Jakarta Utara; Pekanbaru, Riau dan Bogor. Sebanyak 11 tersangka itu berinisial DT, JA, IJ, SP, SH, S, IS, GJM, RR, RA, dan RAS.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat 3 UU ITE. Para tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Nasional
7 hari lalu

Siap-Siap! BGN Mau Tutup SPPG yang Tak Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Nasional
8 hari lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
23 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal