Sindikat Penjual Sertifikat Pelaut Palsu Ditangkap, Retas Situs Kemenhub

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis kasus penjualan sertifikat pelaut palsu dengan memanfaatkan oknum pegawai honorer di Kemenhub. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Tersangka lainnya ada yang berperan mencari calon pemesan sertifikat dan lainnya menjadi hacker. Sindikat ini berhasil mengakses situs Kemenhub dan bisa memasukkan nomor registrasi sertifikat 'aspal' yang mereka buat ke situs resmi Kemenhub.

"Sertifikat ini sebenarnya asli tapi palsu (aspal). Mereka menawarkan dengan jaminan blangko sertifikat asli buatan Peruri dan nomor sertifikat pelaut teregistrasi di web Kemenhub," kata Nana.

Mereka menjual sertifikat dengan kisaran harga Rp700.000 hingga Rp20 juta. Seluruh tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda antara lain di Koja, Jakarta Utara; Pekanbaru, Riau dan Bogor. Sebanyak 11 tersangka itu berinisial DT, JA, IJ, SP, SH, S, IS, GJM, RR, RA, dan RAS.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat 3 UU ITE. Para tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
10 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Nasional
10 hari lalu

Penumpang Penerbangan Domestik Anjlok saat Nataru, Minat ke Luar Negeri Justru Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal