Siram Lawan dengan Air Keras, 13 Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Ditangkap Polisi

Aimarani
Enam dari 13 pelaku tawuran di Balaraja, Tangerang. (FOTO: iNews/AIMARRANI)

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji tawuran melalui media sosial (medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui, aksi tawuran yang disiarkan langsung di medsos itu dilakukan kedua kelompok dengan motif unjuk keberanian dan eksistensi.

"Selain menangkap 13 pelaku tawuran, petugas juga mengamankan tiga bilah celurit, dan jeriken kecil berisi air keras yang digunakan pelaku tawuran untuk menyiram korban," kata Wakapolresta Tangerang.

Saat ini, ujar AKBP Indra, pelaku mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Penerima Program Bedah Rumah dan Uang Kaget MNC Group di Tangerang Bahagia: Terima Kasih Pak Hary

Nasional
2 tahun lalu

HT Berikan Gerobak dan Mesin Cuci kepada Warga Tangerang

Nasional
2 tahun lalu

Warga Antusias Sambut Kehadiran Hary Tanoesoedibjo di Tangerang, Gantian Salaman dan Selfie

Megapolitan
2 tahun lalu

4 Pengoplos Elpiji di Tangerang dan Cengkareng Ditangkap, Ribuan Tabung Gas Disita

Megapolitan
2 tahun lalu

Harapan Warga Karang Tengah Tangerang ke HT: Terus Mengayomi Masyarakat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal