Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Rumah Rusak akibat Ledakan Gas di Cengkareng, 1 Korban Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

4 Pengoplos Elpiji di Tangerang dan Cengkareng Ditangkap, Ribuan Tabung Gas Disita

Rabu, 06 September 2023 - 12:59:00 WIB
4 Pengoplos Elpiji di Tangerang dan Cengkareng Ditangkap, Ribuan Tabung Gas Disita
Polisi menangkap empat anggota sindikat pengoplosan gas elpiji di Tangerang dan Cengkareng. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat pengoplosan gas elpiji secara ilegal di Tangerang dan Cengkareng. Sebanyak 1.190 tabung gas berbagai ukuran disita.

Modus yang dilakukan para pelaku yakni memindahkan isi elpiji subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.

"M alias Aming (31), W (30) keduanya selaku pemilik dan yang memindahkan isi gas dari tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi, MR (28) dan S (44) berperan sebagai sopir. Satu orang DPO, M (59), warga Sukasari, Rumpin Bogor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (6/9/2023).

Para tersangka ditangkap di Desa Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan Jalan Ampera, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dalam penangkapan itu, petugas menyita total 1.190 tabung gas berbagai ukuran yakni 909 tabung gas 3 kg, 241 tabung gas nonsubsidi 12 kg, dan 40 tabung 50 kg. Selain itu, 8 unit mobil pikap, 28 alat pemindahan isi tabung 12 kg, 10 alat pemindahan isi tabung 50 kg, dan 1 kantong plastik segel turut diamankan.

Ade Safri menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal saat kendaraan pikap yang dicurigai membawa tabung gas 12 kg oplosan melintas di Jalan Kampung Rancagede Desa Situ Gadung, Pagedangan, Tangerang. Berdasarkan keterangan sopir, hasil pengoplosan itu dilakukan di perkebunan karet, Desa Taman Sari, Rumpin Kabupaten Bogor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut