Siskaeee Ajukan Praperadilan Lagi, Lawan Penetapan Tersangka Pornografi

Irfan Ma'ruf
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka pornografi ke PN Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka pornografi dengan beberapa poin berbeda.

"Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Gugatan praperadilan itu teregistrasi dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pihak termohon yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan penyidik Kompol Sanchez Sebayang.

Gugatan praperadilan ini kembali diajukan usai tim kuasa hukum mengubah dan menambahkan beberapa poin dalam petitum, di antaranya soal penangkapan dan penahanan.

"Tentu ada perubahan prosita dan petitumnya," kata Tofan.

Siskaeee diketahui sempat mendaftarkan gugatan praperadilan beberapa waktu lalu. Namun, gugatan tersebut dicabut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
1 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
1 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Kajari dan 2 Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal