Siskaeee Ajukan Praperadilan Lagi, Lawan Penetapan Tersangka Pornografi

Irfan Ma'ruf
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka pornografi ke PN Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

Sebelumnya, penyidik menangkap Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Sehari kemudian, penyidik menahan Siskaeee. 

Alasannya, Siskaeee kerap absen pemeriksaan sehingga mengganggu proses penyidikan perkara dugaan pronografi.

Dalam perkara ini, Siskaeee dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

4 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

6 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal