Siskaeee Ajukan Praperadilan Lagi, Lawan Penetapan Tersangka Pornografi

Irfan Ma'ruf
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka pornografi ke PN Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

Sebelumnya, penyidik menangkap Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Sehari kemudian, penyidik menahan Siskaeee. 

Alasannya, Siskaeee kerap absen pemeriksaan sehingga mengganggu proses penyidikan perkara dugaan pronografi.

Dalam perkara ini, Siskaeee dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka 3 Kasus Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Dicekal ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

57 tahun lalu

Apa Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Besar?

57 tahun lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal