Siskaeee Ajukan Praperadilan Lagi, Lawan Penetapan Tersangka Pornografi

Irfan Ma'ruf
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka pornografi ke PN Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

Sebelumnya, penyidik menangkap Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Sehari kemudian, penyidik menahan Siskaeee. 

Alasannya, Siskaeee kerap absen pemeriksaan sehingga mengganggu proses penyidikan perkara dugaan pronografi.

Dalam perkara ini, Siskaeee dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
5 jam lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Nasional
1 hari lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal