Siskaeee Bakal Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi

Irfan Ma'ruf
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons langkah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee yang berniat kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka hingga penahanan di kasus dugaan pornografi. Siskaeee sebelumnya pernah mengajukan praperadilan tetapi dicabut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, praperadilan merupakan hak setiap tersangka.

"Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, (atau) mau mencabut kembali," ujar Ade, Selasa (30/1/2024).

"Tapi pada prinsipnya, kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apa pun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," sambungnya.

Dia menegaskan, Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya yang akan menghadapi tim kuasa hukum Siskaeee di persidangan.

"Jadi apa pun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 menit lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Megapolitan
47 menit lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
2 hari lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
2 hari lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal