Pihak sekolah kemudian menggelar mediasi bersama DMH dan juga Wali murid. Sejak mediasi berlangsung, DMH mengaku mengalah dalam kasus tersebut karena dirinya khawatir jika terus melawan akan menghambat kelulusannya.
Sayangnya, walaupun telah menerima hasil mediasi dana PIP yang dipotong tetap tak dikembalikan kepada DMH. Dia lalu kembali menyuarakan isi hatinya lewat media sosial.
“Saya hanya curhat, ingin sekolah saya lebih baik, tapi pihak sekolah menganggap saya mencemarkan nama baik," ucap DMH.
Unggahan kedua ini rupanya dilihat oleh anak kepala sekolah itu. Pada Senin (19/5/2025), S kemudian menghampiri DMH yang saat itu sedang berada di ruang kelas.
“Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka," jelas DMH.
Atas peristiwa ini, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.