Untuk diketahui, proses PPDB SMA dan SMK 2021 Kota Bekasi telah dilaksanakan. Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama yang diselenggarakan sejak 7-11 Juni diperuntukkan bagi peserta didik yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas, serta prestasi akademik dan non-akademik.
Sedangkan tahap kedua baru akan dimulai pada 25 Juni - 1 Juli bagi peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur zonasi.Tersedia sebanyak 50 persen kuota untuk jalur zonasi, 20 persen afirmas, 15 persen prestasi dan 5 persen perpindahan tugas.Untuk proses PPDB SMA/SMK menjadi kewenangan dari Provinsi Jawa Barat.