JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur, yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Keduanya disebut menggunakan dana dari klien baru untuk membiayai pernikahan klien lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang disetorkan para korban tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dana tersebut malah diputar untuk menutupi kewajiban penyelenggaraan acara pernikahan yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Motif, kalau dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” kata Bayu, dikutip Selasa (2/6/2026).
Pola yang digunakan tersangka menyerupai praktik ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dana yang diterima dari satu klien digunakan untuk membiayai kebutuhan pesta pernikahan klien lain yang lebih dulu memesan kepada pelaku.