Skandal Bos WO Marwah Tipu 58 Pasangan: Uang Korban Diputar Biayai Pernikahan Klien Lain

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan pasangan suami istri RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur sebagai tersangka (foto: Instagram/@alfiannurrizal.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur, yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Keduanya disebut menggunakan dana dari klien baru untuk membiayai pernikahan klien lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang disetorkan para korban tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dana tersebut malah diputar untuk menutupi kewajiban penyelenggaraan acara pernikahan yang telah dijanjikan sebelumnya.

“Motif, kalau dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” kata Bayu, dikutip Selasa (2/6/2026).

Pola yang digunakan tersangka menyerupai praktik ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dana yang diterima dari satu klien digunakan untuk membiayai kebutuhan pesta pernikahan klien lain yang lebih dulu memesan kepada pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Awal Mula Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan, Ini Kronologinya!

14 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

14 jam lalu

Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

15 jam lalu

Geger! Utang Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan Bertambah Jadi Rp4,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal