Soal Aturan Jam Kerja, Heru Budi Bakal Ajak Kantor Swasta di Jakarta Diskusi

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto MPI).

Sebelumnya, Heru Budi mengungkapkan dirinya sudah memiliki usulan konsep jam kerja di Jakarta. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

Pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan di Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Kemacetan akan Turun 18%  

Buletin
1 bulan lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Megapolitan
1 bulan lalu

Cerita Pengendara Terjebak Macet di Jakarta, Perjalanan Harusnya 10 Menit Malah 1 Jam

Megapolitan
1 bulan lalu

Sejumlah Jalan di Jakarta Macet usai Diguyur Hujan Deras Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal