Soal Aturan Jam Kerja, Heru Budi Bakal Ajak Kantor Swasta di Jakarta Diskusi

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto MPI).

Sebelumnya, Heru Budi mengungkapkan dirinya sudah memiliki usulan konsep jam kerja di Jakarta. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

Pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan di Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
14 hari lalu

Hormati Karyawan Muslim, Negara di Eropa dan Amerika Ini Kurangi Jam Kerja Selama Ramadan

Internasional
14 hari lalu

Deretan Negara Kurangi Jam Kerja saat Ramadan, Ada yang Hanya 5 Jam Sehari

Megapolitan
15 hari lalu

Setahun Pimpin Jakarta, Pramono Akui Macet hingga Banjir Masih Jadi PR

Megapolitan
16 hari lalu

Jalan di Jakarta Kerap Macet jelang Buka Puasa, Ini Kata Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal