Soal Data Bocor, Polisi Akan Interogasi Kembali Pihak Facebook

Okezone
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Okezone: Badri)

Namun begitu, Setyo tidak secara gamblang menyebut batas waktu yang diberikan penyidik untuk evaluasi dan audit investigasi internal pihak Facebook. Polisi akan menunggu lebih dulu dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan ranah IT.

"Ini masalah teknis, kalau dikasih tenggat waktu itu tapi tidak tercapai kan akan lebih sulit lagi. Karena teknis, saya enggak bisa memastikan, karena ini teknis informatika yang tidak semua orang memahami, maka kita tunggu nanti ahli yang mengetahui," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (18/4/2018) lalu, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri melakukan memeriksa pihak Facebook Indonesia, karena diduga ada sebanyak 1,3 juta data pengguna Facebook di Indonesia yang bocor.

Soal isu kebocoran 1 juta data pengguna di Indonesia. Beberapa pihak seperti Kominfo dan DPR sempat menyarankan untuk memblokir Facebook. Tak hanya itu, Komisi I DPR juga sempat menyatakan bahwa perwakilan Facebook dapat dipidana soal ketidakmampuan untuk melindungi data pengguna.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Internet
8 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Megapolitan
21 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Internasional
3 bulan lalu

Viral, ^Mark Zuckerberg^ Gugat Mark Zuckerberg

Internet
4 bulan lalu

Media Sosial Bergeser Jadi Panggung Hiburan, Mirip Televisi dan Portal Media

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal