JAKARTA, iNews.id - Polri akan menginterogasi kembali pihak Facebook terkait dugaan penyalagunaan data akun pengguna di Indonesia. Dugaan kebocoran data pribadi pengguna Facebook di Tanah Air mencapai 1,3 juta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, pihaknya berencana memanggil kembali pihak Facebook untuk diinterogasi. Aplikasi besutan Mark Zuckerberg itu masih meminta waktu untuk mengaudit internal.
"Dia masih minta waktu, nanti dipanggil kembali. Kita juga masih menunggu karena masih mengaudit," ungkap Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/4/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan bahwa Facebook memang memberikan akses kepada pihak ketiga yang bekerja sama. Dalam penerapannya, fasilitas tersebut juga bisa menerima data pengguna yang turut mengakses.
"Nah ini akan minta penjelasan dari Facebook sampai sejauh mana data-data dari Indonesia, ada berapa banyak, dan penyalahgunaan seperti apa. Facebook masih minta waktu lagi," sambung Setyo.