Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan, pergantian jabatan Ferrial merupakan putusan pimpinan pusat. Dia juga menegaskan, Ferrial Sofyan tidak memiliki kasus apapun dalam pergantian jabatan ini.
“(Ferrial Sofyan) enggak ada kasus,” kata dia.
Pencopotan itu tertera dalam Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019 yang ditandatangani Ketum Susilo Bambang Yudhoyono. Ferrial menjabat Wakil Ketua DPRD DKI sekitar empat tahun enam bulan sejak 28 Agustus 2014.