Soal Izin Ponpes Megamendung, Habib Rizieq: Dapat Rekomendasi dari Aher

Okto Rizki Alpino
Maket pembangunan pesantren Megamendung (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab yang merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat. Ketika itu, kata Rizieq, Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi atas kasus kerumunan Megamendung, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren.

"Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Dia menjelaskan pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.

"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab.

"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.

Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silahturahmi. "Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

119,5 Juta Orang Diproyeksi Bepergian saat Libur Nataru, Terbanyak dari Wilayah Ini

Megapolitan
21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Nasional
2 bulan lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat

Nasional
2 bulan lalu

Bantah Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Dana Mengendap Pemprov Jabar Rp2,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal