Jadi Pengungkit Ekonomi, Airlangga: Pengusaha Harus Bayar Penuh THR Paling Lambat H-7 Lebaran

dita angga rusiana
Pengusaha diminta tidak lagi membayar THR dengan mencicil. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu pengungkit ekonomi. 

Terkait dengan itu, Airlangga meminta pengusaha untuk membayar penuh THR bagi pekerja paling lambat H-7 Lebaran 2021. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada H-10 Lebaran 2021. 

“Nah sebagai pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021).

Menurut Airlangga, penyaluran THR untuk pekerja atau karyawan swasta akan dipantau oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), melalui posko THR yang dibentuk. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Menaker Minta Kepala Daerah Hukum Perusahaan yang Tidak Bayar THR 

3 hari lalu

Daftar Stimulus Nataru! Cek Diskon Tiket Pesawat, Kapal hingga Kereta Api sampai 30 Persen

7 hari lalu

Airlangga Pastikan Stimulus Rp31 Triliun Segera Cair, Pekerja Dapat BSU Rp900.000

7 hari lalu

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal