JAKARTA, iNews.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (22/10/2018). Usai pertemuan itu, Rahmat Effendi mengaku ada kesalahpahaman antara dirinya dengan Anies dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Hari ini ada terjadi miskomunikasi antara Kota Bekasi dan DKI. Hari ini ternyata tidak ada yang berubah dari kebijakan DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan, kemitraan yang dibangun, dan juga tanggung jawab terhadap pengelolaan TPST Bantargebang,” kata Rahmat Effendi di Balai Kota DKI, Senin (22/10/2018).
Menurut dia, kesalahpahaman pertama terkait kabar truk-truk pengangkut sampah DKI Jakarta yang ditahan Dishub Bekasi. Rahmat mengatakan, Anies mendapat kabar truk Pemprov DKI yang ingin membuang sampah ke Bantargebang ditahan Dishub DKI.
Rahmat menjelaskan, sebenarnya truk ditahan bukan karena sikap protes Pemkot Bekasi, namun karena truk tersebut tidak dilengkapi surat-surat.
“Selama kemarin ada persoalan miskomunikasi itu sampah gimana. Enggak ada, semuanya datang ke sana enggak ada yang tertahan. Tertahan itu hanya 12 mobil yang enggak punya SIM dan surat-surat enggak lengkap. Itu yang ditahan, lainnya itu semua ke TPST Bantargebang,” ujar