Kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di pelayanan seperti rumah sakit dan sekolah. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi udara yang menjadi sorotan belakangan ini.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini hanya sebatas imbauan bagi perusahaan swasta.