Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu hanya menggelengkan kepala tanda enggan memberikan penjelasan atas gestur salam dua jari di acara Gerindra. Saat ditanya adanya laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Anies mempersilakan. Menurut dia, hal itu menjadi hak setiap warga negara.
"Setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," ujarnya.
Aksi Anies Baswedan yang mengacungkan dua jari saat menghadiri acara Partai Gerindra itu menuai pro-kontra di lingkungan DPRD. Partai pengusung menilai sikap Anies tersebut bukan kampanye karena di hadapan seluruh kader Gerindra. Sementara partai di luar pendukung menuding Anies bersalah lantaran menggunakan fasilitas negara.