Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Perkosa Penumpang, Polisi: Ada Percobaan Pembunuhan

Isty Maulidya
Polresta Tangerang menangkap sopir beserta kernet angkot jurusan Serang-Balaraja yang memperkosa penumpangnya pada 20 Januari 2022 dini hari. (Foto: MPI/Isty Maulidya)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu Pasal 365, Pasal 285, Pasal 340, dan Pasal 338 juncto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ucap Zain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

23 jam lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

2 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

2 hari lalu

Driver Ojol Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan, Motor dan HP Dibawa Kabur

4 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal