Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Perkosa Penumpang, Polisi: Ada Percobaan Pembunuhan

Isty Maulidya
Polresta Tangerang menangkap sopir beserta kernet angkot jurusan Serang-Balaraja yang memperkosa penumpangnya pada 20 Januari 2022 dini hari. (Foto: MPI/Isty Maulidya)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu Pasal 365, Pasal 285, Pasal 340, dan Pasal 338 juncto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ucap Zain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Kronologi Sopir Angkot Dibakar di Tanah Abang gegara Ribut soal Ngetem

Megapolitan
3 jam lalu

Brutal! Serobot Antrean, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekannya Sesama Sopir

Megapolitan
11 jam lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Internasional
4 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Buletin
5 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal