Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Perkosa Penumpang, Polisi: Ada Percobaan Pembunuhan

Isty Maulidya
Polresta Tangerang menangkap sopir beserta kernet angkot jurusan Serang-Balaraja yang memperkosa penumpangnya pada 20 Januari 2022 dini hari. (Foto: MPI/Isty Maulidya)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu Pasal 365, Pasal 285, Pasal 340, dan Pasal 338 juncto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ucap Zain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Mobil
5 hari lalu

Viral Nikita Willy Naik Angkot di Bandung, Netizen: Angkotnya Tiba-Tiba Estetik

Destinasi
5 hari lalu

Viral Nikita Willy Naik Angkot saat Kulineran di Bandung, Tuai Pujian Netizen

Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
6 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal