Sopir Mobil Satpol PP Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang di Jakut Jadi Tersangka

Yohannes Tobing
Petugas membantu korban yang tertabrak mobil dinas Satpol PP di flyover kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut), Jumat (24/11/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - AH (44), sopir mobil dinas Satpol PP yang menabrak pemotor di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Jumat (24/11/2023) lalu, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, AH diduga mengebut hingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan yang dikemudikan.

"Kami tetapkan pengemudi (Satpol PP) berinisial AH sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara motor berinisial T dan satu anggota Satpol PP berinisial BK meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka," kata Edy saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023). 

Menurut Edy, AH dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka terancam 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sebelumnya, kecelakaan bermula saat mobil dinas Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Yos Sudarso. Setiba di flyover dekat Ruko Bursa Otomotif Sunter, mobil tiba-tiba oleng dari kanan ke kiri jalan. 

"Saat oleng menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC yang dikendarai saudara T (47) dan juga menabrak sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang dikendarai Saudara ZA (37) yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin

Megapolitan
19 jam lalu

Ada Kecelakaan Truk dan Bus di Gatsu Jaksel, Lalin arah Semanggi Padat

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
1 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal