Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap saat Sembelih Hewan di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Tersangka Endang Susana alias SS (45) ditangkap polisi. (Foto MNC Portal).

Sementara itu, Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, pelaku tertangkap basah hendak membawa kambing tersebut untuk dijual di tempat penadah yang biasa menerima hasil kejahatan pelaku.

”Pelaku merupakan spesialis pencuri hewan kambing dengan cara disembelih, dan sudah lama melakukan aksinya dengan cara yang sama,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan ancaman penjara lima tahun.

”Kita sudah ketahui identitas dua pelaku lainya, saat ini sedang diburu keberadaanya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri, agar masyarakat di Utara Bekasi bisa tenang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Fakta Penemuan Mayat di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Hendak Curi Kabel

3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

5 hari lalu

Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!

6 hari lalu

TikToker Vilmei Ngaku Uangnya Rp1,2 M Dicuri, Polisi Tahan 3 Tersangka Termasuk Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal