Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap saat Sembelih Hewan di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Tersangka Endang Susana alias SS (45) ditangkap polisi. (Foto MNC Portal).

Sementara itu, Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, pelaku tertangkap basah hendak membawa kambing tersebut untuk dijual di tempat penadah yang biasa menerima hasil kejahatan pelaku.

”Pelaku merupakan spesialis pencuri hewan kambing dengan cara disembelih, dan sudah lama melakukan aksinya dengan cara yang sama,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan ancaman penjara lima tahun.

”Kita sudah ketahui identitas dua pelaku lainya, saat ini sedang diburu keberadaanya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri, agar masyarakat di Utara Bekasi bisa tenang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
5 jam lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Megapolitan
8 jam lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Megapolitan
9 jam lalu

Ojol hingga Mahasiswa Gelar Demo di Jakpus Hari Ini, Cek Titik-Titiknya!   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal