Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap saat Sembelih Hewan di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Tersangka Endang Susana alias SS (45) ditangkap polisi. (Foto MNC Portal).

Sementara itu, Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, pelaku tertangkap basah hendak membawa kambing tersebut untuk dijual di tempat penadah yang biasa menerima hasil kejahatan pelaku.

”Pelaku merupakan spesialis pencuri hewan kambing dengan cara disembelih, dan sudah lama melakukan aksinya dengan cara yang sama,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan ancaman penjara lima tahun.

”Kita sudah ketahui identitas dua pelaku lainya, saat ini sedang diburu keberadaanya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri, agar masyarakat di Utara Bekasi bisa tenang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal