Staf PN Depok Todong Warga Pakai Airsoft Gun Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Staf kepaniteraan PN Depok berinisial DR yang viral karena menodongkan airsoft gun ke warga ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung ditahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Staf kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DR yang viral lantaran menodongkan airsoft gun ke warga di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung ditahan di Mapolsek Bojongsari.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).

Sebelumnya, DR menjalani pemeriksaan intensif buntut viral video aksi arogan menodongkan airsoft gun ke seorang warga. Dia terancam dijerat pasal berlapis.

"Kita kenakan Pasal 351 (KUHP) untuk kekerasannya sama Pasal 335 (KUHP) untuk perbuatan tidak menyenangkan. Kalau Undang-Undang Darurat (Nomor 12 Tahun 1951) itu untuk senjata api dan senjata tajam, ini kan bukan senjata api, bukan juga senjata tajam," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Arya mengatakan, DR melakukan aksinya karena emosi akibat selisih paham soal pembongkaran bangunan sejenis saung. Saat peristiwa terjadi, DR tidak terpengaruh minuman beralkohol atau sejenisnya.

"Dia dalam keadaan sadar mungkin emosi dia punya alat ini, dia tunjukkan kepada korban kalau keadaannya sadar kita belum cek urine. Kondisi sadar itu tidak ada gejala menunjukkan atau dalam pengaruh alkohol," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
1 jam lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
2 jam lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

All Sport
3 jam lalu

Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal