Polisi Sebut Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun, Izin Sudah Mati

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penodongan (foto: MNC)

DEPOK, iNews.id - Aksi 'koboi' seorang pegawai Panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN mengejutkan warga Pondok Petir, Bojongsari, Depok. DN diduga menodongkan pistol jenis airsoft gun yang ternyata izinnya sudah mati.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan izin kepemilikan airsoft gun yang digunakan DN telah kedaluwarsa.

"Izin airsoft gun-nya sudah mati, dan kita sedang memproses laporan terkait penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, serta kepemilikan senjata tersebut," kata Arya, Senin (12/8/2024).

Peristiwa ini diduga bermula dari perselisihan terkait pembongkaran bangunan. Menurut Arya, DN mengambil senjata untuk menakuti korban, tapi situasi justru memanas hingga terjadi aksi dorong-mendorong yang menyebabkan korban terluka. Kasus ini sekarang tengah ditangani oleh Polsek Bojongsari.

Aksi DN viral di media sosial setelah sebuah video yang menunjukkan dia keluar dari rumah sambil mengacungkan pistol. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jadwal Imsak Depok 27 Februari 2026 dan Niat Puasanya agar Lancar

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 24 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Hari Ini 20 Februari 2026

Nasional
26 hari lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal