Sedangkan untuk layanan izin di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kata dia tetap dibuka dengan sistem dropbox atau menyediakan kotak khusus untuk menaruh surat-surat permohonan izin milik warga.
"Jadi kalau layanan PTSP kita sediakan 'dropbox' di depan kantor lurah, warga bisa memasukkan berkas-berkasnya di kotak itu, lalu kita proses," ucapnya.
Kantor Kelurahan Pejaten Timur ditutup sementara selama tiga hari mulai Rabu (25/11/2020). Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.