JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menjalankan operasionalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Status Jakarta nantinya tidak lagi sebagai Daerah Khusus Istimewa dan didorong menjadi kota berskala global.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan untuk mewujudkan tujuan itu memerlukan anggaran yang cukup besar.
"Ada beberapa hal yang memang menurut kami kalau Jakarta dituntut menjadi kota global, tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar," kata Joko dalam acara Sosialisasi UU No.2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Selasa (9/7/2024).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta telah mengkalkulasi kebutuhan Jakarta mencapai Rp600 triliun.
Joko menyoroti nilai APBD DKI Jakarta yang masih di angka Rp80-84 Triliun. Ia menilai angka itu masih jauh dari yang harus disiapkan menuju Jakarta Kota Global.